Warga Menunggu Cukup Lama

Penerbitan BPKB Baru dalam Proses BBNKB II di Gedung BPKB Ditlantas Polda Jawa Barat

Di Baca : 928 Kali
Kantor Samsat Kota Bandung III Soekarno Hatta, Jawa Barat. (Sugiyanto/Detak Indonesia.co.id)

Bandung, Detak Indonesia - Bagi masyarakat khususnya para wajib pajak (WP) yang akan melakukan proses bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II baik itu roda dua, roda empat dan seterusnya di Samsat Kota Bandung III Soekarno Hatta, Jawa Barat, Anda harus menunggu cukup lama.

Pasalnya, untuk penerbitan BPKB baru dalam proses BBNKB II baik itu roda dua, roda empat dan seterusnya di Gedung BPKB Ditlantas Polda Jawa Barat, membutuhkan waktu selama satu bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu petugas harian lepas (PHL) di Samsat Kota Bandung III Soekarno Hatta, Jawa Barat.

"Jadi gini, untuk penerbitan BPKB dalam proses BBN itu satu bulan, tapi kalau cetak STNK sama plat nomor, hari itu juga langsung jadi," ujarnya, Sabtu (13/1/2024).

Pamin II BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Iptu Yayan T ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut via pesan pada Senin (15/1/2024) sore, hingga berita ini dibuat belum juga memberikan tanggapan. (sug)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar